REPUBLIKA.CO.ID, ADELAIDE -- Sebuah perusahaan makanan di Adelaide (Australia Selatan) dikenai denda $ 29 ribu (sekitar Rp 290 juta). Ini terjadi setelah petugas pemeriksa menemukan sosis yang sudah 18 hari kedaluwarsa dan paket ham yang stikernya sudah dibuang.
Omega Foods mengaku bersalah melakukan 13 pelanggaran mengenai Undang-Undang Keselamatan Makanan. Sebelumnya, Dewan Kotapraja Charles Sturt juga menemukan kotoran tikus, sarang laba-laba, dan lumut di lokasi pabrik perusahaan tersebut di Hindmarsh.
Magistrat Susan O'Connor menjatuhkan denda hampir $ 29 ribu dan mengatakan bahwa dendanya bisa mencapai lebih dari $ 32 ribu dolar bila dewan kota dimana perusahaan itu berlokasi tidak mengajukan kasus ini ke pengadilan.
O'Connor mengatakan bisnis keluarga yang dimulai tahun 1959 merupakan salah satu perusahaan terkena di Australia Selatan, namun mereka terlalu lama mencari pengganti salah satu manajer di bidang makanan.
Oleh karenanya, mereka membeli terlalu banyak stok.
Manajer kesehatan publik Charles Sturt Donna Dunbar mengatakan pemeriksaan yang mereka lakukan karena mereka mendapat informasi dari publik.
Para petugas kemudian menemukan beberapa produk makanan yang berpotensi " menyebabkan dampak kesehatan yang sangat negatif."
"Dewan kota berpendapat bahwa pelanggaran yang mereka lakukan banyak dan serius sehingga kami membawa kasus ini ke pengadilan." kata Dunbar baru-baru ini.