REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor sekaligus sutradara film, Lukman Sardi mendukung penghapusan Lembaga Sensor Film (LSF).
Pemeran Sekuel Laskar Pelangi itu menilai tak masalah jika kontrol konten perfilman Indonesia hanya ditangani lembaga klasifikasi usia atau rating.
"Bagus kalau dihapus. Dari dulu kita sudah usulkan tapi kenapa tidak jadi pertimbangan. Di negara-negara lain, sifatnya sudah mengarah ke lembaga klasifikasi atau rating," ujar sutradara Film Di Balik 98 itu kepada RepublikaOnline, Kamis (25/2).
Dia melanjutkan, kontrol tentang perfilman tidak hanya merupakan tanggung jawab lembaga rating. Tetapi semua pihak terkait, mulai dari pembuat film, bioskop, termasuk masyarakat sendiri.
"Pembuat film harus bertanggung jawab atas filmnya, bioskop harus memperketat, termasuk orangtua yang harus tetap mengawasi tontonan anak," lanjut dia.
Kendati begitu, penghapusan LSF juga tetap harus disesuaikan dengan perundang-undangan. Misalnya, perlu dibuat aturan bagi bioskop, masyarakat dan tentunya para pembuat film.
"Lebih bagus tentunya disesuaikan Undang-undangnya. Jangan main asal ganti tanpa penyesuaian. Misalnya dibuat UU terkait bioskop yang melanggar akan diberi sanksi," katanya menambahkan.