REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengawasan pemerintah dan pemilik bioskop terhadap ruang putar film dinilai lebih penting daripada melakukan sensor film. Ruang putar harus diklasifikasikan sesuai kategori film dan usia penonton.
"Yang harusnya dijaga adalah ruang putarnya dengan menyeleksi penonton dari segi usia, yang ditandai dengan penunjukkan identitas diri," ujar pengamat film, Adrian Jonathan Pasaribu, saat dihubungi ROL, Kamis (26/2).
Menurutnya, jika pengawasan ruang putar sudah bisa diaplikasikan dengan baik, maka sensor tidak perlu ada. Sensor, kata dia, sudah mematikan sebuah film sejak film itu diproduksi. "Pembuat film punya jutaan kemungkinan mau bikin film apa aja," jelasnya.
Sehingga, saat ini lembaga sensor sebenarnya telah mematikan opsi pembuat film untuk membuat beragam jenis film. Ia menilai, yang seharusnya dijaga adalah peredaran filmnya, bukan malah mengatur film itu sendiri.
Maka itu, Adrian menyatakan setuju dengan wacana penghapusan Lembaga Sensor Film (LSF), dengan syarat perbaikan pengawasan ruang putar. Sebab, faktanya di bioskop, film-film bermuatan sadis masih banyak ditonton anak-anak.