REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan KPK membantah telah melarang Novel Baswedan untuk memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, penyidik KPK tersebut tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain.
"Novel hari ini mau kirimkan surat untuk tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (26/2).
Sebelumnya, kuasa hukum Novel, Muhammad Isnur memastikan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Sedianya Novel hari ini diperiksa terkait tuduhan dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2014.
"Nampaknya tidak (penuhi panggilan), pimpinan KPK menginstruksikan Novel tidak datang," katanya.
Isnur mengatakan, pimpinan lembaga antikorupsi itu telah melayangkan surat ke Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan juga penyidik Bareskrim Polri terkait ketidakdatangan Novel. Isnur mengaku tidak mengetahui alasannya. Tapi, ia memastikan kliennya mengikuti arahan pimpinan.