REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Kabar mengejutkan datang dari mantan kapten tim nasional Italia yang pernah menjuarai Piala Dunia, Fabio Cannavaro. Ia terpaksa harus dipenjara selama 10 bulan untuk pelanggaran yang dilakukannya.
Lelaki berusia 41 tahun tersebut bersama istrinya, Daniela Arenoso dan saudaranya Paolo mendapat masalah degan pihak berwajib karena melanggar segel polisi di rumah keluarganya tersebut.
Ketiganya mengabaikan kenyataan bahwa rumah tersebut telah disita dan masuk ke dalam untuk menikmati kolam renang pribadinya. Namun, hukuman penjara 10 blan rupanya masih ditangguhkan karena ketiganya berencana melakukan pengajuan banding.
Seperti diberitakan The Guardian, properti milik pemenang Piala Dunia 2006 itu tengah disita kepolisian Italia dan berada di bawah penyelidikan sejak tahun 2014 lalu. Pasalnya, peraih Ballon d'Or 2006 itu terkena kasus penggelapan pajak.
Pada Oktober lalu, polisi setempat telah menyita barang milik mantan bek Juventus tersebut sebesar 1 juta euro atau kurang lebih Rp 14,6 miliar. Nama Cannavaro menambah daftar panjang bintang olahraga Italia yang terlibat penggelapan pajak setelah sebelumnya kasus serupa menimpa Diego Maradona, Valentino Rossi dan Alberto Tomba.