REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Naiknya angka kekerasan terhadap anak dinilai Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB tentang Kekerasan Terhadap Anak Marta Santos Pais tak lepas dari norma-norma sosial dan tradisi yang berlaku di masyarakat.
Marta mengungkap, norma dan tradisi di masyarakat kerap memberikan pembenaran terhadap praktik kekerasan terhadap anak seperti memukul anak agar tidak nakal. Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dibenarkan.
"Pemimpin agama di Indonesia memiliki peran penting dalam mengakhiri kekerasan terhadap anak," kata dia, Kamis (26/2).
Dalam Deklarasi kyoto, lanjutnya, seluruh pemimpin agama sudah sepakat tidak ada agama apa pun yang memperbolehkan melakukan kekerasan terhadap anak meski dengan alasan untuk kedisiplinan si anak.
Ia menambahkan para pemimpin agama dapat melakukan kampanye yang sama untuk menghapus praktik kekerasan terhadap anak.