Kamis 26 Feb 2015 16:11 WIB

Kemenkeu: Kita Sanggup Bayar Utang Negara

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ilham
Surat utang negara
Surat utang negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Utang pemerintah pusat per Januari 2015 naik 3,7 persen dibanding Desember 2014 menjadi Rp 2.700 triliun. Kenaikan ini dipicu penerbitan surat berharga negara (SBN) yang dilakukan secara jor-joran oleh Kementerian Keuangan pada awal tahun.

 

Direktur Strategis dan Portofolio Utang Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan mengatakan, kenaikan jumlah utang tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, kemampuan pemerintah membayar utang semakin meningkat.

Buktinya, kata dia, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto semakin mengecil sejak 2010. Saat ini, rasionya di kisaran 25 persen. Sebagai perbandingan, negara tetangga seperti Singapura rasio utangnya mencapai 108 persen dan Malaysia 56 persen.

"Walaupun secara nominal naik (jumlah utang), tapi penurunan rasio tanda bahwa kemampuan membayar utang semakin meningkat," kata Schneider, Kamis (26/2).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, jumlah utang pemerintah memang terus mengalami kenaikan sejak tahun 2000. Namun, rasio utang terhadap PDB terus mengecil.

Pada tahun 2000, jumlah utang pemerintah tercatat sebesar Rp 1.234 triliun dengan rasio 89 persen. Sedangkan pada 2014 rasionya hanya 25,9 persen dengan jumlah utang Rp 2.604,93 triliun.

"Kalau rasionya membesar itu bahaya. Karena itu menandakan ekonomi kita memburuk sehingga tidak sanggup untuk membayar utang. Sekarang posisi kita terbilang aman," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement