Kamis 26 Feb 2015 17:19 WIB
Hak angket Ahok

DPRD Pastikan Belum akan Makzulkan Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI setuju menggunakan hak angket terhadap Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Tapi anggota dewan menyatakan belum ada upaya untuk melakukan pemakzulan terhadap Basuki.

"‎Kita belum ada upaya untuk melakukan pemakzulan terhadap Ahok. Kita akan gunakan hak angket ini dulu untuk melakukan penyelidikan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana di ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (26/2).

Haji Lulung, sapaan Abraham Lunggana, mengatakan hak angket yang akan dilancarkan adalah upaya untuk menyelidiki permasalahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015. Sebab dalam pernyataan sebelumnya, Basuki mengatakan terdapat dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun. Namun, anggota DPRD tidak terima dengan pernyataan tersebut sebelum ada buktinya.

"Seenaknya saja dia bilang begitu, buktikan dulu. Mari sekarang kita sama-sama buktikan siapa yang bersalah dan siapa yang korupsi," kata Lulung.

Dengan disetujuinya penggunaan hak angket oleh 106 anggota DPRD, Lulung berharap dapat menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi. Ia juga berharap dapat membawa Jakarta menjadi lebih baik lagi. 

sumber : CR02
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement