Kamis 26 Feb 2015 20:19 WIB
Golkar Pecah

Musyawarah Luar Biasa Solusi Jernihkan Kisruh Partai

Rep: C15/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Ketua Umum hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso bersalaman dengan Wakil Ketua Umum hasil Munas Bali, Nurdin Halid disela sela jalannya Sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua Umum hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso bersalaman dengan Wakil Ketua Umum hasil Munas Bali, Nurdin Halid disela sela jalannya Sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI, Sri Budi Eko Wardani menilai partai yang sedang berselisih baiknya kembali menempuh jalan musyawarah luar biasa.

Musyawarah luar biasa ini dimaksud, kedua kubu yang berselisih ini duduk bersama untuk memulai semuanya dari nol lagi. Sebab, langkah itu adalah yang paling tepat dikala kondisi partai yang semakin keruh.

"Jika PN (Pengadilan Negeri) saja tidak bisa menyelesaikan, internal partai juga susah, ya kembali dimulai dari nol lagi saja," ujar Dani saat dihubungi Republika, Kamis (26/2).

Dani menilai, para partai yang terbelah menjadi dua kubu harus menurunkan tawaran tertinggi mereka. Sebab, jika ego sentral den kepentingan pribadi dikedepankan dalam perselisihan kubu ini akan menyebabkan kehancuran partai.

Partai sebesar Golongan Karya (Golkar) dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan) merupakan partai yang memiliki tempat di hati masyarakat. Kedua partai itu juga memiliki kekuatan.

"Kalau terus berselisih paham, akan sangat disayangkan sekali," kata Dani.

Kembali pada musyawarah luar biasa, disebut Dani sebagai jalan kembali pada rahim partai. Kembali pada rahim partai, berarti kembali pada suara rakyat. Dani menegaskan para politisi bagaimampun harus kembali mendengarkan suara rakyat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement