REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz tetap mengupayakan untuk islah dengan PPP kubu Romarhurmuziy (Romi), meski telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebagai tanda keseriusan, kubu Djan Faridz telah membentuk tim islah secara formal.
Anggota tim islah, Djafar Alkatiri mengatakan pihaknya masih dengan terbuka mengajak kubu Romi islah. Ia mengatakan saat ini tidak ada gunanya memperpanjang perpecahan di internal PPP.
Kubu Djan Faridz ingin dua kubu yang berselisih ini segera bersatu untuk membangun PPP. Bahkan, tim islah kubu Djan Faridz sudah menyiapkan rumusan islah untuk kubu Romi. "Rumusannya sudah kita siapkan, kita tidak ingin jabatan publik," kata Djafar pada Republika, Jum'at (27/2)
Djafar menambahkan, dalam rumusan itu sudah dijelaskan bahwa niat kubu Djan Faridz hanya untuk memajukan PPP. Sebab, Djan Faridz sudah tidak menginginkan jabatan publik.
Bahkan, bagi Djan Faridz, kursi wakil ketua umum sudah disiapkan untuk Romi. Ini jabatan internal PPP yang ditawarkan oleh kubu Djan Faridz yang sudah memenangkan PTUN. "Justru di rumusan islah ini, Romi disiapkan untuk jabatan publik," ujarnya.
Menurut Ketua DPP PPP hasil muktamar Jakarta ini, kubu Djan Faridz masih melihat potensi besar yang ada di sosok Romi. Sebab itu, kubu Djan Faridz akan menyediakan tempat bagi Romi untuk menempati jabatan publik.
Dengan putusan PTUN ini, kondisi PPP saat ini sudah jelas dimenangkan kubu Djan Faridz. Pasalnya, imbuh Djafar, putusan PTUN dengan jelas membatalkan SK Menkumham.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Surabaya, Aunur Rofiq mengatakan niat islah datang dari hati, bukan dari membentuk tim. Artinya, islah untuk PPP harus bertemu dengan kesepakatan bersama.
Sedangkan rumusan yang ditawarkan oleh kubu Djan Faridz tidak menunjukkan niat baik untuk islah. Sebab, kubu Romi sudah mendapat SK Menkumham. Artinya, kubu Djan Faridz yang harus mengikuti kepengurusan hasil muktamar Surabaya.
"Tim itu bukan substansi, rujuk itu niatnya dari hati, kalau mau rujuk harus begini atau begitu ya tidak bisa,"
Aunur menambahkan, kubu Romi sangat terbuka kalau pihak Djan Faridz mengajak bertemu untuk membahas islah. Namun, kubu Romi sudah memiliki rumusan sendiri sebagai jalan islah ini. Yaitu, kubu Djan Faridz yang harus bergabung dengan kepengurusan Romahurmuziy. Sebab, kubu Romi sudah memiliki SK Menkumham tentang pengesahan kepengurusan.