REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung wacana pembentukan lembaga sebagai tempat pembinaan dan pemberdayaan mualaf. Ia mengatakan, para mualaf memang perlu mendapat treatment khusus agar dapat memahami Islam secara baik dan benar.
"Saya pikir itu ide baik. Dan kalau MUI atau ormas Islam bisa mengadakan itu tentu sangat positif," ujar Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (27/2).
Ia menambahkan, Kementerian Agama memang belum memiliki lembaga khusus yang menangani masalah pembinaan dan pemberdayaan mualaf. Hal ini dikarenakan, program pemerintah meliputi semua warga negara tanpa membedakan mualaf atau tidak. Namun, ia menilai jika lembaga tersebut dikelola oleh MUI atau ormas islam maka akan lebih tepat.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Kajian MUI, Chali Nafis meminta pemerintah, yakni Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk organisasi untuk mualaf. Langkah ini perlu dilakukan agar para mualaf bisa mendapat perhatian dan pemberdayaan.
Chali menjelaskan, umat Islam dan pemerintah perlu menjalin komunikasi dengan mualaf dalam sebuah organisasi. Menurutnya, pembentukan organisasi secara umum untuk para mualaf perlu dilakukan agar akidah para mualaf bisa diperkuat.