REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah asosiasi perikanan tangkap mengadakan pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dalam pertemuan tertutup ini, salah satu poin penting yang dibahas adalah kebijakan Susi tentang larangan bongkar muat kapal di tengah laut atau transshipment.
Beberapa asosiasi yang menemui Susi adalah Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN), Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) dan Himpunan Nelayan Purse Seine Nasional (HNPN).
Para pelaku usaha perikanan mengaku sepakat dengan kebijakan Susi tersebut. Mereka merasakan setelah kebijakan transhipment dijalankan, hasil tangkapan mereka melonjak. Hanya saja para pelaku usaha perikanan menggarisbawahi aturan bongkar muat tersebut.
Sekretaris Jenderal ATLI Dwi Agus mengatakan adanya aturan bongkar muat tersebut akan membuat enam dari 13 Unit Pengolahan Ikan (UPI) berbasis tuna kolaps. Hal itu lantaran tidak memiliki kapal pengangkut ikan.
"Kita harus tutupi kebutuhan bahan baku tersebut dari impor. Tetapi, sampai sekarang kita belum melakukan itu (impor). Karena bahan bakunya harus segar. Sedangkan, kapal pengangkut beroperasi sekitar tiga hingga enam bulan," ujar Dwi, Jumat (27/2).
Menurut Dwi, apabila Susi mencabut aturan bongkar muat maka enam UPI tersebut tidak perlu menutupi kebutuhan bahan baku dari impor. Untuk kebutuhannya sendiri 13 UPI membutuhkan 20 hingga 30 ton perhari.
"Untuk ke depannya kalau sudah dicabut Permen 57 (transhipment), ya kami tidak impor. Saya baru minta untuk impor buat enam UPI itu," kata dia.
Dwi yakin produksi tuna di Indonesia bakal meningkat 50 persen apabila aturan tersebut dicabut. Saat ini, produksi tuna mencapai 50,4 juta ton perbulan.
Ketua Umum HNPN James Than mengatakan aturan pelarangan bongkar muat di tengah laut tidak efisien untuk nelayan. Sebab, nelayan harus mengembalikan tangkapan dari zona tangkap ke pelabuhan.
Asosiasi-asosiasi tersebut meminta Susi mengeluarkan aturan teknis pelaksanaan bongkar muat kapal. "Kami meminta Bu Susi keluarkan juknis (petunjuk teknis) agar para nelayan bisa efisien waktu dan biaya operasional," lanjutnya.