Jumat 27 Feb 2015 20:45 WIB

Di Sukabumi, Penjambretan Lebih Marak Dibanding Begal

Rep: Riga Iman/ Red: Didi Purwadi
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota memastikan hingga kini belum ada kasus begal motor di wilayahnya. Namun, kasus yang saat ini marak yakni penjambretan di jalanan.

''Belum ada kasus begal di Sukabumi,’’ terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman, kepada Republika.co.id, Jumat (27/2). Hal ini didasarkan hasil pantauan petugas di lapangan.

Menurut Diki, saat ini kasus yang kasusnya tinggi akhir-akhir ini adalah jambret. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir ini sudah tiga kasus penjambretan di tiga lokasi berbeda.

Terakhir kasus penjambretan terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Korban penjambretan adalah seorang wanita, Lili Solihat (42 tahun), warga Kampung Babakan Baru RT 04 RW 01 Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Korban dijambret ketika mengedarai sepeda motor di Jalan Ciwangi, Kecamatan Cikole. Pelaku melakukan penjambretan dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku yang melakukan penjambretan berhasil ditangkap karena terjatuh saat hendak melarikan diri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement