Jumat 27 Feb 2015 20:54 WIB

Sumsel Buka Posko Pengaduan Biro Haji-Umrah Nakal

Rep: Maspril Aries/ Red: Didi Purwadi
 Jamaah haji melempar jumrah di Mina.
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah haji melempar jumrah di Mina.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Maraknya calon jamaah umrah dan haji yang menjadi korban penipuan dari agen perjalanan haji dan umrah yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat perhatian Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) daerah ini.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemenag Sumsel adalah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban agen perjalanan haji dan umrah.

“Kemenag Sumsel akan membuka posko pengaduan masyarakat sekaligus menjadi tempat informasi bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah dan haji,” kata Saefuddin Latief, Humas Kemenag Sumsel, Jumat (27/2).

Kemenag Sumsel akan membuka posko pengaduan di setiap Kemenag kabupaten dan kota serta sampai ke KUA yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Sumsel. Posko akan menampung pangaduan dari masyarakat juga menjadi pusat informasi jamaah yang ingin berangkat ke tanah suci untuk melakukan umrah dan haji.

Saefuddin Latief menjelaskan posko pengaduan akan mulai dibuka pada Maret mendatang. “Dengan adanya posko ini sampai ke KUA, calon jamaah yang ada di desa bisa memberikan pengaduan dan bertanya tentang legalitas agen perjalanan haji yang terdaftar di Kanwil Kemenag Sumsel dan Kemenag di kabupaten atau kota,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement