REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Maraknya calon jamaah umrah dan haji yang menjadi korban penipuan dari agen perjalanan haji dan umrah yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat perhatian Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) daerah ini.
Salah satu upaya yang dilakukan Kemenag Sumsel adalah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban agen perjalanan haji dan umrah.
“Kemenag Sumsel akan membuka posko pengaduan masyarakat sekaligus menjadi tempat informasi bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah dan haji,” kata Saefuddin Latief, Humas Kemenag Sumsel, Jumat (27/2).
Kemenag Sumsel akan membuka posko pengaduan di setiap Kemenag kabupaten dan kota serta sampai ke KUA yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Sumsel. Posko akan menampung pangaduan dari masyarakat juga menjadi pusat informasi jamaah yang ingin berangkat ke tanah suci untuk melakukan umrah dan haji.
Saefuddin Latief menjelaskan posko pengaduan akan mulai dibuka pada Maret mendatang. “Dengan adanya posko ini sampai ke KUA, calon jamaah yang ada di desa bisa memberikan pengaduan dan bertanya tentang legalitas agen perjalanan haji yang terdaftar di Kanwil Kemenag Sumsel dan Kemenag di kabupaten atau kota,” katanya.