REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah laporannya ke KPK atas dugaan penggelembungan anggaran atau 'dana siluman' APBD DKI Jakarta 2015 karena ancaman pemakzulan dari DPRD. Dia memastikan, laporan ini murni karena ada dugaan korupsi.
"Tidak (karena ancaman pemakzulan), karena sebelum ada hak angket saya sudah berniat untuk melaporkan. Jadi nggak ada hubungan ini dengan hak angket atau apa," katanya, di gedung KPK, Jumat (27/2).
Ahok mengatakan, dugaan adanya dana siluman dalam APBD DKI sudah terjadi sejak tahun 2012. Hal itu terbukti dari audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, dia mengklaim baru memiliki bukti dalam anggaran 2015 karena sudah menggunakan sistem e-budgetting.
"(Penggelembungan anggaran) APBD-nya dari 2012-2015 tetapi yang paling terlihat di APBD 2014 dan 2015. Ini sebenarnya sudah mau kita laporkan sejak jamannya Pak Jokowi, tapi buktinya tidak pernah ada," kata mantan bupati Belitung Timur ini.