REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Erik Purnama Putra/Wartawan Republika
Salah satu elemen dasar kesejahteraan rakyat Indonesia, adalah ketersediaan rumah. Hal itu dijamin dalam UUD 1945, dan juga program Nawacita pemerintahan Jokowi-JK. Sayangnya, pemerintah sepertinya kurang berkomitmen menjaga amanah itu.
Terbukti, kebutuhan rumah bagi keluarga di Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun, tidak diikuti dengan penyediaan rumah, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Mudah ditemui pasangan rumah tangga yang sudah bertahun-tahun menikah, masih menumpang bersama orang tua atau hanya sanggup mengontrak secara bulanan atau tahunan.
Bukannya responsif terhadap masalah itu. Malahan, kalau melihat trend belakangan ini, pemerintah terkesan kurang perhatian dengan adanya kekurangan pasokan rumah (backlog) yang jumlahnya mencapai belasan juta unit.