REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Angkasa Pura II (Persero) mengoperasikan konter layanan pelanggan (customer service) di Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu untuk meningkatkan pelayanan terutama terkait dengan peniadaan loket tiket.
"Ditiadakannya loket tiket di bandara dan dioperasikannya konter 'customer service' bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik," kata Direktur Pelayanan PT Angkasa Pura II (Persero) Ituk Herarindri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, melalui konter "customer service" tersebut maka pihak maskapai dapat memberikan solusi atas kebutuhan, keluhan, maupun pertanyaan penumpang.
Sebagaimana diketahui, merujuk pada Surat Edaran Menteri Perhubungan, terhitung sejak tanggal 1 Maret 2015 layanan penjualan tiket penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu ditiadakan.
Dengan demikian, seluruh loket penjualan tiket akan berubah fungsi menjadi konter "customer service" yang dioperasikan oleh maskapai.
Pemegang tiket penerbangan dapat melakukan melakukan perubahan jadwal penerbangan, perubahan rute penerbangan, melakukan proses "refund" dan pembatalan penerbangan di konter tersebut.
Adapun PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara juga mengoperasikan konter "customer service" yang dilengkapi dengan komputer untuk pembelian tiket secara "online" (daring) di Terminal 1A, 1B, 1C, 2F, dan 3 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan juga di Terminal Bandara Internasional Kualanamu.
Ke depannya, PT Angkasa Pura II (Persero) juga mendorong agar maskapai dapat menyediakan mesin pembelian tiket di bandara untuk mempermudah penumpang yang harus melakukan perjalanan segera.
Namun demikian, diimbau kepada masyarakat agar terlebih dahulu memiliki tiket penerbangan sebelum tiba di bandara guna memastikan kelancaran dalam melakukan perjalanan dengan menggunakan angkutan pesawat.
"Guna memaksimalkan peran konter 'customer service', PT Angkasa Pura II (Persero) akan bersinergi dengan maskapai untuk mendirikan area khusus layanan pelanggan yang disebut dengan 'customer service center' di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu," katanya.
Dia menjelaskan, adanya "customer service center" agar penumpang cepat mendapatkan solusi apabila dirasakan ada hak-haknya tidak terpenuhi, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.