REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Seorang pria warga Prancis yang melemparkan granat di sebuah masjid di barat Paris telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Para pemimpin masjid mengatakan bahwa mereka telah memaafkan pelaku penyerangan tersebut.
''Komunitas muslim mengutuk tindakan anti-Islam, tetapi tetap memaafkan orang-orang anti-Islam tersebut," kata imam masjid Le Mans, Mohamed Lamaachi, seperti dilansir Abna, Jumat (27/2).
Imam Mohamed menjelaskan tindakan memaafkan yang mereka lakukan tersebut berdasarkan atas ajaran agama agar saling menghormati dan memaafkan.
Pelaku penyerangan dipenjara pada Rabu (25/2) lalu setelah melakukan serangan terhadap masjid Le Mans di Prancis Barat pada Rabu (7/1) malam lalu. Pelaku melemparkan sebanyak empat granat di masjid dan melepaskan beberapa tembakan di sekitar bangunan masjid.
Di depan pengadilan, pelaku mengaku bahwa dia melakukan serangan itu dalam keadaan ragu. Menurutnya, saat itu ia sedang berada di bawah pengaruh alkohol.
Pria tersebut menambahkan bahwa tindakan itu terjadi dengan sangat tiba-tiba. Tindakannya tersebut timbul karena pengaruh serangan Charlie Hebdo yang menewaskan 17 orang, termasuk dua orang Muslim.