REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melaporkan dugaan korupsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Biar saja begitu supaya ada 'check and balance' sehingga orang bisa jelas mana yang benar dan mana yang salah," kata Jusuf Kalla kepada pers di Makassar, Sabtu (28/2).
Dikatakan Wapres kasus di DKI Jakarta adalah suatu contoh yang baik bagi kepala daerah dan DPRD karena dimanapun kalau berlebihan menggunakan dana maka akan masuk pengadilan. "Saya dukung langkah Ahok. Biar saja berjalan," kata Wapres Kalla.
Kemungkinan Ahok akan dimakzulkan, Kalla justru bertanya kalau memang Ahok benar bagaimana bisa dijatuhkan, terkecuali kalau memang Ahok yang salah, karena kalau mau menjatuhkan lewat pengadilan maka harus ada bukti yang benar.
"Kalau memang dana APBN ketinggian berarti Ahok yang benar tapi kalau tidak benar berarti Ahok yang salah," katanya.
Wapres menilai perseteruan gubernur dan DPRD bukan masalah politik tapi bagaimana kehati-hatian dalam menjaga dana APBN. "Dari pada kebocoran luar biasa lebih baik ada yang melaporkan," kata Wapres.