REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Kota Bengkulu akan merealisasikan perkantoran bebas asap rokok. Tujuannya demo memberikan hak bagi pegawai yang bukan perokok.
"Sebenarnya kita sedang mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang rokok, saat ini sedang dibahas di DPRD, namun sebelum itu (direalisasikan) kita berencana kantor-kantor terlebih dahulu sudah mengaplikasikan ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Sabtu (28/2).
Kantor Bebas asap rokok, kata dia, juga demi mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan memberikan kenyamanan dengan ruangan bebas polusi. "Jadi jika ada masyarakat yang mengurus beberapa keperluan di kantor-kantor instansi Pemerintah Kota Bengkulu, mereka akan merasa nyaman karena bisa menghirup udara yang lebih segar," kata dia.
Selain bebas asap rokok, instansi di Pemerintah Kota Bengkulu juga didorong untuk membangun kantor yang memenuhi standar kesehatan. "Kantor yang memenuhi standar sanitasi yang bagus, drainase dan kebersihan. Kesehatan dan produktivitas pegawai pun juga kita yakini akan membaik jika lingkungan kerja bersih dan sehat," katanya.
Bahkan kata Herwan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada instansi yang memiliki kantor dengan kriteria kesehatan yang telah ditetapkan Dinkes Kota Bengkulu. "Kita akan berikan 'award' hal ini kita lakukan berharap dapat membangun kesadaran pegawai menjaga lingkungan kerja agar tetap bersih," ucapnya.
Rencana kantor sehat itu, menurutnya akan direalisasikan pada pertengahan Maret 2015, setiap instansi diberikan waktu untuk merenovasi sanitasi dan drainase kantor. "Kita beri waktu sebelum sekitar dua atau tiga bulan ke depan, setelah itu baru akan digelar penilaian kantor tersehat," ujarnya.