REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Bekasi, Jamilah (50 tahun), meninggal dunia usai mengikuti apel akbar bersama 18 ribu rekan seprofesinya di Stadion Patriot, Sabtu (28/2).
"Ketika apel berlangsung, almarhumah yang duduk di tribun barat stadion sempat pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, tapi akhirnya meninggal pukul 13.00 WIB," kata Lurah Jatirahayu Ahmad Syahroni, di Bekasi.
Staf di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati itu sempat tidak sadarkan diri di tengah penyelenggaraan apel karena fisiknya yang lemah. Menurut Syahroni, stafnya itu memiliki riwayat penyakit jantung dan baru beberapa pekan lalu memasang ring di jantungnya untuk melancarkan penyumbatan.
"Oleh keluarga sudah dilarang ikut apel akbar ini. Saya juga sudah ikut mengingatkan sehari sebelumnya bahwa untuk pegawai yang sakit ada dispensasi tidak mengikuti acara tersebut. Tapi almarhumah menolak karena sangat antusias mengikuti apel akbar yang hanya digelar setahun sekali itu," katanya.
Menurutnya, tidak ada gejala yang mencurigakan dari almarhumah selama proses apel akbar berlangsung. "Tapi saat acara hampir berakhir, ketika pembacaan doa, almarhumah pingsan dan dibawa ke rumah sakit," katanya.
Jasad almarhumah sempat disemayamkan di rumah duka Jalan Masjid nomor 5 RT 5 RW 13 Rawabacang Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi. Proses pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum keluarga tidak jauh dari rumah duka.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang datang ke lokasi rumah duka mengaku sangat berbela sungkawa atas peristiwa itu. "Setiap orang pasti akan meninggal, itu hanya proses waktu saja. Namun almarhumah merupakan contoh pegawai yang berdedikasi tinggi karena meninggal saat menjalankan tugasnya," katanya.
Rahmat berjanji akan mengurus seluruh hak yang akan diterima almarhumah. "Ketika apel berlangsung, almarhumah setelah meninggalkan suami dan dua orang putrinya. Keperluan pensiun dan hak-hak lainnya akan segera kami urus hingga selesai," katanya.