REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Umum DPP PAN hasil muktamar Surabaya, Romahurmuziy, menolak tawaran Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz untuk mendapatkan posisi jabatan wakil ketua umum PPP. Menutur Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, tawaran itu tak sesuai dengan sunnatullah (ketentuan Allah).
"Tawaran itu tak sejalan dengan sunnatullah, saya tak ingin jabatan," kata Romi usai membuka musyawarah wilayah DPW PPP Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (28/2) malam.
Romi mengatakan, bahwa hingga saat ini kepengurusan PPP yang sah adalah kepengurusannya. Hal tersebut berdasarkan pengakuan negara berdasarkan surat keputusan menteri hukum dan HAM.
Sebelumnya, PPP kubu Djan Faridz (muktamar Jakarta) tetap mengupayakan untuk islah dengan PPP kubu Romarhurmuziy (Romi), meski telah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebagai tanda keseriusan, kubu Djan Faridz telah membentuk tim islah secara formal.
Anggota tim islah, Djafar Alkatiri mengatakan pihaknya masih dengan terbuka mengajak kubu Romi islah. Ia mengatakan saat ini tidak ada gunanya memperpanjang perpecahan di internal PPP.
Kubu Djan Faridz ingin dua kubu yang berselisih ini segera bersatu untuk membangun PPP. Bahkan, tim islah kubu Djan Faridz sudah menyiapkan rumusan islah untuk kubu Romi. "Rumusannya sudah kita siapkan, kita tidak ingin jabatan publik," kata Djafar pada Republika, Jum'at (27/2)
Djafar menambahkan, dalam rumusan itu sudah dijelaskan bahwa niat kubu Djan Faridz hanya untuk memajukan PPP. Sebab, Djan Faridz sudah tidak menginginkan jabatan publik.
Bahkan, bagi Djan Faridz, kursi wakil ketua umum sudah disiapkan untuk Romi. Ini jabatan internal PPP yang ditawarkan oleh kubu Djan Faridz yang sudah memenangkan PTUN. "Justru di rumusan islah ini, Romi disiapkan untuk jabatan publik," ujarnya.