Ahad 01 Mar 2015 13:40 WIB

DPRD Santai Tanggapi Langkah Ahok Laporkan Dana 'Siluman' ke KPK

Rep: C04/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik (kanan)
Foto: Antara
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di APBD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menanggapi dengan santai langkah yang ditempuh Ahok. Ia pun mengatakan seluruh permasalahan akan terbuka di publik, dan pada akhirnya akan terbuka siapa yang sebenarnya melakukan pelanggaran.

"Bagus, makin terlihat kan. Ya, nanti kami juga terbuka di angket, kan penyelidikan internal. Siapa yang tidak benar, akan kelihatan terang benderang nanti," kata Taufik saat dihubungi Republika, Ahad (1/3). 

Dengan nada santai, ia pun mengaku anggota DPRD DKI yang setuju mengajukan hak angket, tidak berniat untuk balik melaporkan Basuki atas dugaan pengiriman dokumen APBD palsu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Santai saja, tetangga juga bisa laporin gue. Siapapun bisa lapor kok. DPRD enggak ada ketakutan sama sekali. Kami kan sudah ada angket dan lihat saja nanti hasilnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Jumat (27/2) kemarin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu diduga menyangkut anggota DPRD yang berupaya memasukkan anggaran dana  'siluman' ke dalam APBD. Belum diketahui pasti laporan Basuki, apakah terkait temuan penyalahgunaan APBD 2014 atau upaya penggelembungan anggaran di APBD 2015.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sepakat mengajukan hak angket terhadap Ahok. Sebanyak 91 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna pada Kamis (26/2) kemarin, menyatakan dukungan dengan memberikan tanda tangan.

Pengajuan hak angket ini dipicu kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang kini masih digantung Kementerian Dalam Negeri lantaran berbeda format penyusunan.

Kisruh ini bermula ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2015. Ahok kemudian menyerahkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang berbeda dengan apa yang telah disepakati dengan dewan. DPRD kemudian menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement