REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Karawang, Jabar, meninggal dunia. Diduga, korban Ami bin Uka (45) meninggal akibat dianiaya majikannya. Pasalnya, saat kembali ke Tanah Air terdapat luka memar di sekujur tubuh korban.
Informasi yang diterima Republika Online, warga Kampung Sadang RT 05/03, Desa/Kecamatan Purwasari ini bekerja di Jeddah, Arab Saudi sejak 2013. Namun selama bekerja, korban tidak pernah mendapatkan gaji. Parahnya lagi, saat meminta upah tersebut, korban justru mendapat siksaan dari majikannya.
Dudi Hermayadi, salah satu kerabat korban, mengatakan pada 20 Februari lalu korban dipulangkan dari Jeddah ke Indonesia. Saat itu, yang memulangkan pihak RS King Fahd. Dari bandara, Ami langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
"Kabarnya untuk divisum," ujarnya, kepada Republika Online, Ahad (1/3).
Dari RS Polri tersebut, korban langsung dibawa pulang ke rumahnya. Saat keluarga melihat, ternyata di sekujur tubuhnya terdapat luka lebam berwarna kebiru-biruan. Luka yang paling terlihat di pergelangan tangan dan pipi di bawah mata.
Selama di rumah, korban sering mengeluhkan sakit di bagian kepala. Karena itu, keluarga membawa korban ke RS Karya Husada. Tujuannya, untuk diperiksakan sarafnya. Ternyata, oleh dokter di rumah sakit itu, korban hanya disarankan untuk rawat jalan.
Pengobatan di RS Karya Husada tak membuahkan hasil. Sebab korban masih mengeluhkan sakit di bagian kepala. Akhirnya pada Kamis (26/2) malam, korban di bawa ke Klinik Intan Barokah di Kosambi, Karawang.
"Maksudnya, keluarga ingin kepala korban di CT-Scan," ujarnya.
Namun, belum juga hasilnya keluar korban mengembuskan nafas terakhirnya. Keluarga sangat terguncang dengan kepergian Ami. Sebab, perempuan tersebut merupakan tulang punggung bagi ketiga anaknya dan ibunya.
Saat ini, lanjutnya, keluarga korban berharap supaya pihak majikannya bertanggung jawab. Mengingat, sampai saat ini upah korban berikut asuransinya tak kunjung turun.
Sementara Kasi Pemerintahan Kecamatan Purwasari Syahrul Hafid mengatakan pihaknya telah menerima laporan soal kematian TKI tersebut. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pemerintah yakni BNP2TKI. Mengingat korban merupakan TKI legal yang memiliki dokumen-dokumen resmi.
"Kami menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat," ujarnya.