REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aksi begal kian marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan aksi pembegalan semakin hari semakin mengkhawatirkan warga. Peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menuntaskan kasus begal pun dipertanyakan.
Plt Kepala Polri sekaligus Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, selama ini institusinya sudah melakukan pencegahan dan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron. Badrodin menilai, adanya begal, merupakan istilah yang biasa digunakan di Lampung dan Sumatra Selatan dalamkasus perampasan sepeda motor.
Menurut mantan kepala Polda Jatim tersebut, kasus perampasan motor sejak dulu juga sudah terjadi di Jakarta dan wilayah lainnya. Hanya saja, saat ini media memberitakannya secara masif sehingga seolah-olah memang situasinya darurat dan meresahkan masyarakat.
“Padahal dari data menunjukkan kinerja Polri tidak buruk, seperti pada kasus perampasan sepeda motor,” kata Badrodin kepada Republika, Ahad (1/3).
Dia pun memaparkan data perampasan motor di wilayah Polda Metro Jaya pada Januari sampai Februari tahun 2015, terdapat 48 kasus pencurian dengan kekerasan. Adapun, pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 29 orang dan tujuh pelaku di antaranya meninggal dunia.
"Dari 29 pelaku, 13 diantaranya berasal dari Kelompok Lampung, dua pelaku lokal dan 14 lainnya dari beberapa daerah luar kota Jakarta,” ujar mantan kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri tersebut.
Badrodin juga berharap agar masyarakat ikut berperan membantu dan waspada terhadap aksi begal. Dengan begitu, tercipta rasa aman di masyarakat.