Ahad 01 Mar 2015 22:41 WIB

BNI Syariah Fasilitasi Setoran Pajak Masyarakat

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Satya Festiani
 Petugas melayani nasabah di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta, Selasa (19/8). (Republika/ Wihdan).
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas melayani nasabah di kantor layanan BNI Syariah, Jakarta, Selasa (19/8). (Republika/ Wihdan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk membantu memudahkan masyarakat dan meminimalisir kesalahan pendataan, BNI Syariah memfasilitasi setoran pajak masyarakat melalui aplikasi disebut Modul Penerimaan Negara Generasi Dua (MPN–G2).

MPN-G2 ini merupakan layanan untuk masyarakat selaku wajib pajak, wajib bayar, wajib setor, yang memfasilitasi penyetoran pajak dan setoran kepada negara lainnya dengan pendaftaran dalam jaringan (online) untuk mendapatkan kode pembayaran terlebih dahulu. Setoran kemudian dapat dilakukan di 22 bank yang saat ini sudah menggunakan sistem MPN–G2.

''BNI Syariah merupakan satu-satunya bank syariah yang sudah menggunakan sistem MPN G2, pembayaran setoran penerimaan Negara dapat dilakukan masyarakat baik nasabah maupun non-nasabah melalui 249 cabang BNI syariah,” tutur Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano, beberapa waktu lalu.

Setelah melakukan pengisian data melalui sse.pajak.go.id masyarakat dapat melakukan pembayaran langsung melalui cabang BNI Syariah hanya dengan sistem tunai atau pemindahbukuan. Dengan cara ini diharapkan dapat meminimalisir human error dalam pencatatan data.