Senin 02 Mar 2015 11:43 WIB

Jokowi: Hukuman Mati Cara Pemerintah Lindungi Warganya

Rep: Halimahtus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Joko Widodo sebelum memimpin rapat dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo sebelum memimpin rapat dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hukuman mati merupakan cara pemerintah melindungi warga negaranya. Alasan pemerintah melakukan eksekusi mati itu disampaikan Jokowi kepada para siswa SMA Taruna Nusantara yang berkunjung ke Istana Negara, Senin (2/3).

Setiap hari, presiden menjelaskan, ada sekitar 50 generasi muda Indonesia yang meninggal karena narkoba. Artinya, dalam setahun ada sekitar 18 ribu nyawa yang hilang akibat narkoba.

"Bagaimana mau memberikan ampunan kalau 50 orang generasi muda kita meninggal tiap hari," ujar presiden.

Kemudian, Jokowi melanjutkan, ada 4,5 juta pecandu narkoba yang harus direhabilitasi. Tahun lalu pemerintah berhasil melakukan rehabilitasi pada 18 ribu pecandu. Presiden menargetkan, tahun ini jumlah pecandu yang direhabilitasi harus meningkat lima kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Mendengar penjelasan presiden, para siswa unggulan dari berbagai daerah di Indonesia tersebut pun mendukung keputusan Jokowi terus menjalankan hukuman mati. "Presiden tidak akan memberikan grasi pada pengedar narkoba. Setuju?" kata Jokowi yang langsung disambut tepuk tangan para siswa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement