REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Perusahaan Daerah (Perusda) Provinsi Bali berminat untuk mengembangkan usaha distribusi gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). Terkait rencana ini, Direktur Utama Perusda Bali, I Nyoman Baskara mengatakan perusahaannya bermaksud menggandeng PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Benoa untuk memperoleh lokasi di kawasan pelabuhan.
"Perusda Bali berupaya meningkatkan pendapatan dan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Bali," kata Baskara di Denpasar, Senin (2/3).
Pengembangan usaha penyaluran LNG bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya pengelola hotel yang ingin beralih dari LPG ke LNG. Harga LNG lebih murah dibandingkan LPG, juga lebih ramah lingkungan dan tidak mudah meledak.
General Manager Pelindo III Cabang Benoa, Ali Sodikin menyambut baik rencana Perusda Bali. Menurutnya, Pelindo pada prinsipnya berkomitmen besinergi dengan pemerintah daerah.
"Kita jajaki sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Kerja sama tersebut, kata Ali sudah menjadi salah satu agenda kerja Pelindo. Akan tetapi, masih ada kendala dengan masterplan Kota Denpasar.
Pihaknya saat ini terus melakukan pendekatan dengan Pemerintah Kota Denpasar yang menaungi wilayah Pelabuhan Benoa.
Sebelumnya, PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Indonesia Power melalui anak usahanya, PT Perta Daya Gas yang menangani bisnis pengangkutan, penyimpanan, dan regasifikasi LNG akan membangun Terminal LNG di Pelabuhan Benoa semester pertama tahun ini. Nilai investasi yang menggandeng Pelindo III ini mencapai empat triliun rupiah.
Di samping untuk Indonesia Power, keberadaan terminal LNG ini bisa juga memasok kebutuhan listrik untuk resort dan hotel di area Denpasar. Sifat LNG yang dingin hingga -160'C bisa dimanfaatkan untuk cold storage oleh industri perikanan di sekitar lokasi.
Pertagas akan menggunakan lahan milik Pelindo III sekitar lima hektare (ha). Kawasan Pelabuhan Benoa yang awalnya memiliki kedalaman empat meter (m) akan dilakukan pengerukan hingga 10 m. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan unit tangki gas, unit regasifikasi, dan fasilitas pendukung terminal terapung lainnya