Senin 02 Mar 2015 12:17 WIB

Komisi Yudisial: Kami Masih Menelaah Bukti Peradilan Sarpin

Rep: c15/ Red: Angga Indrawan
Hakim Sarpin Rizaldi.
Foto: Republika/Umi Fadilah
Hakim Sarpin Rizaldi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori mengatakan saat ini Komisi Yudisial masih mengkaji soal putusan hakim Sarpin Rizaldi. Ia berharap, pertengahan Maret, KY bisa melakukan rapat pleno.

"Saat ini KY masih memeriksa bukti-bukti, dan melakukan telaah atas hasil putusan ini kami juga masih menunggu salinan putusan pengadilan," ujar Imam saat dihubungi Republika, Senin (2/3).

Imam menjelaskan, saat ini Komisi Yudisial masih menelaah apakah Sarpin Rizaldi melanggar kode etik atau tidak. KY saat ini masih menunggu bukti seperti salinan putusan, transkrip proses sidang, juga transkrip rekaman hasil sidang.

"Keterangan dari saksi ahli juga kami jadikan pertimbangan," tambahnya.

KY berhadap pertengahan maret sudah bisa melakukan sidang pleno untuk memberikan keputusan ke publik. Bentuk putusan melingkupi apakah Sarpin melanggar kode etik atau tidak, jika Sarpin tebukti melanggar kode etik, pada bagian mana pelanggarannya.

Imam Anshori mengaku putusan hakim Sarpin memang membawa dampak bagi peradilan di Indonesia. Sarpin Effect mulai dikenal dalam peradilan Indonesia pascapengabulan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya para tersangka korupsi turut mengajukan gugatan praperadilan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement