Senin 02 Mar 2015 17:34 WIB

Pemukul Presidium Kongres KNPI Alami Gangguan Jiwa

Red: Angga Indrawan
Logo KNPI
Logo KNPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kongres XIV KNPI di Jayapura, akhir pekan kemarin diwarnai pemukulan terhadap pimpinan presidium, Ahmad Suhawi Nunik. Tri Desviadi Wiratma ditetapkan sebagai pelaku pemukulan. Kendati demikian, Desviadi ternyata dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Keterangan gangguan jiwa diungkap usai pelaku diperiksa tim psikiater Rumah Sakit Jiwa Abepura. Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr Raymond mengakui, yang bersangkutan sudah diperiksa secara intensif.

"Yang bersangkutan akan segera dievakuasi ke Jakarta untuk mendapat penanganan lebih lanjut," ujar dr Raymond, Senin (2/3).

Pada Kamis (26/2) sekitar pukul 23.30 WIT, Tri Desviadi Wiratma, salah seorang perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), secara tiba-tiba mendatangi dan memukul Ahmad Suhawi Nawik yang sedang memimpin sidang Kongres XIV KNPI yang berlangsung di Jayapura, Papua.

Akibatnya, Ahmad Suhawi mengalami luka memar di bagian dahi serta luka pada bibir bagian atas. "Saya tidak lihat, tahu-tahu ada yang pukul dari belakang," kata Ahmad saat mengadukan tindak pidana kekerasan itu ke Markas Polda Papua.

Ahmad mengaku tidak tahu apa penyebabnya sehingga salah satu peserta OKP yang menghadiri kongres itu memukulnya. "Bagi saya itu penganiayaan dan saya berharap aparat penegak hukum memproses pelakunya, karena ini bukan kasus delik aduan, tetapi terjadi di depan umum, saat saya di meja sidang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement