REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana melaporkan kapal pencuri ikan ke lembaga kepolisian internasional, Interpol. Rencana Susi ini menyusul tertangkapnya kapal bernama Kun Lun yang menjadi buronan oleh 160 negara. Kapal ini ditangkap di Australia, setelah sebelumnya Selandia Baru menangkap sinyal dari radar milik kapal.
"KKP akan bekerjasama dengan Interpol untuk tangkap mereka yang punya NPWP palsu. Untuk tangkap kapal itu, supaya KKP tidak sendirian dalam penangkapan kapal ilegal ini," jelas Susi, Senin (2/3).
Susi menambahkan, kejahatan penangkapan ikan ilegal terjadi sangat masif dan tanpa ada batas teritorial. "Ocean crime merupakan vehicle untuk human trafficking. Di mana banyak kru dari kapal-kapal Thailand anak-anak yang tidak tahu dan secara sukarela di kapal ini, diculik di jalan jalan Bangkok. Orang Rohingya misal, jadi kuli paksa tanpa kemungkinan kembali. Jadi bahan investigasi internasional," ujar Susi.
Untuk itu, Susi menambahkan, rencana pengaduan ke Interpol ini untuk mempertegas posisi Indoensia dalam melawan penangkapan ikan ilegal.