Sekjen Partai Golkar versi Munas Riau 2009 Idrus Marham (kanan) berbincang bersama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai pertemuan terkait Pilkada 2015 di kantor KPU, Jakarta, Senin (2/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Pengurus Partai Golkar versi Munas Riau 2009, Sekjen Idrus Marham (tengah) memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan anggota KPU di Jakarta, Senin (2/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Pengurus Partai Golkar versi Munas Riau 2009, Sekjen Idrus Marham (tengah) bersama Wakil Sekjen Darul Siska (kiri) dan Kabid Organisasi Golkar Rambe Kamarulzaman memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan anggota KPU di Jakarta, Senin (2/3). (Republ
Pengurus Partai Golkar versi Munas Riau 2009, Sekjen Idrus Marham memberi keterangan pers usai pertemuan dengan anggota KPU terkait kepengurusan Partai Golkar dalam Pilkada 2015 di kantor KPU, Jakarta, Senin (2/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Pengurus Partai Golkar versi Munas Riau 2009, Sekjen Idrus Marham (tengah), usai pertemuan terkait kepengurusan Partai Golkar di kantor KPU, Jakarta, Senin (2/3). (Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Partai Golkar versi Munas Riau 2009, Sekjen Idrus Marham bersama Wakil Sekjen Darul Siska dan Kabid Organisasi Golkar Rambe Kamarulzaman memberi keterangan pers usai pertemuan dengan anggota KPU terkait kepengurusan Partai Golkar dalam Pilkada 2015 di kantor KPU, Jakarta, Senin (2/3).
Kedatangan Idrus menjelaskan kepengurusan Golkar yang berlaku saat ini adalah hasil Munas ke-8 di Riau 2009 sesuai surat keputusan Menkum HAM hingga ada keputusan dari Mahkamah Partai itu terkait konflik dualisme kepengurusan.
Advertisement