REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menunggu janji PT Newmont Nusa Tenggara membangun pabrik pemurnian atau "smelter" tembaga sebelum memberikan perpanjangan ekspor konsentrat kepada perusahaan tambang asal AS tersebut.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan pemerintah menunggu perjanjian kerja sama pembangunan "smelter" antara Newmont dan PT Freeport Indonesia.
"Kami menunggu 'agreement' antara Newmont dan Freepot. Apakah Newmont serius memasok konsentrat dan juga ikut mendanai proyek 'smelter'," katanya, Senin (2/3).
Menurut dia, setelah mendapatkan komitmen Newmont tersebut, barulah pemerintah akan memberikan rekomendasi ekspornya. Sukhyar mengatakan, batas waktu Newmont memenuhi komitmennya adalah sampai 19 Maret 2015.