Selasa 03 Mar 2015 10:08 WIB
Plt Pimpinan KPK

Mengapa Ruki dan Indriyanto Seno Aji Jadi Plt?

Rep: Andi Nur Aminah/ Red: Djibril Muhammad
Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK, (dari kiri) Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki dan Johan Budi.
Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK, (dari kiri) Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki dan Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengungkapkan dari informasi yang didapat, sebenarnya masih ada upaya penyelamatan dilakukan internal KPK.

Pada saat perpu untuk Plt tidak lagi bisa ditolak, internal KPK sesungguhnya sudah bergerak cepat dengan mengusulkan beberapa nama yang dianggap kredibel dan bisa diterima masyarakat luas. Nama itu adalah Yunus Husaein, Mahfud MD, Busro Mukaddas, Johan Budi, dan Caterina.

Namun, tiba-tiba nama Taufiequrrahman Ruki dan Indriyanto Seno Aji muncul. Ia mengaku tidak jelas siapa pengusul dua nama tersebut. Apalagi Indriyanto pernah menjadi kuasa hukum BLBI, yang sesungguhnya dari kasus inilah yang mengkriminalisai KPK.

Menurut Syamsuddin, Plt Pimpinan KPK seharusnya memperlihatkan sikap yang jelas dengan situasi sekarang. Tidak kemudian menikmatinya dengan banyak safari ke sana ke mari.

"Perlu diketahui, konflik terjadi bukan karena prosedur penangan kasus atau karena individu tapi karena ketegasan KPK atas kasus korupsi," katanya.

Ia mengatakan, Ruki Cs harus memperlihatkan sikap tetap tegas dalam pemberantasan korupsi kalau tidak mau dijuluki hanya Plt titipan.

"Ruki harus buktikan kinerjanya sekarang. Kalau sekedar safari saja. Bisa jadi bumerang buat dirinya. Jangan berkomentar yang blunder melawan semangat pemberantasan korupsi," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement