Selasa 03 Mar 2015 11:07 WIB

Diprotes Pegawai KPK, Ruki Malah Senang dan Terharu

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
 (Dari kiri) Menko Polhukam Tedjo Edi Purdjianto, Plt Pimpinan KPK Taufiqurahman Ruqi, Jaksa Agung Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Menkumham Yasonna Laoly hadir dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (2/3).   (Republika/Wihdan)
(Dari kiri) Menko Polhukam Tedjo Edi Purdjianto, Plt Pimpinan KPK Taufiqurahman Ruqi, Jaksa Agung Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Menkumham Yasonna Laoly hadir dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (2/3). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pegawai KPK melakukan aksi protes terhadap keputusan pimpinannya. Mereka yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK meluapkan kekecewaannya dengan menulis petisi penolakan pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menanggapi aksi tersebut, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki merasa senang atas aksi yang dilakukan pegawainya. Ruki bersama Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji ikut mendengarkan para pegawai saat mereka menyampaikan orasi dan membacakan petisi persis di depan massa.

"Saya senang, saya terharu, karena mereka jadi begini adalah bentukan kami jilid I. Saya adalah bagian dari mereka," kata Ruki di gedung KPK, Selasa (3/3).

Purnawirawan jenderal bintang dua kepolisian itu menganggap aspirasi para pegawai juga merupakan aspirasinya.

"Kalau pun mereka bicara itu juga suara kami. Saya tidak mau berpisah dengan mereka," ujarnya.

Ruki kemudian mengajak para pegawai masuk ke gedung KPK untuk berdiskusi.

Dalam aksi tersebut, lebih dari 300 pegawai KPK menandatangani aksi protes atas pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejagung. Mereka menandatangani sikap penolakan tersebut dalam kain putih sepanjang kurang lebih 30 meter dengan lebar satu meter.

"Pimpinan KPK yang amat kami hormati, mencermati kondisi akhir-akhir ini, kami WP-KPK menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan," kata Ketua WP-KPK Faisal, Selasa (3/3).

Pegawai KPK juga meminta pimpinan yang diketuai Taufiqurrahman Ruki itu mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas hasil putusan praperadilan kasus Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) itu. Setelah upaya kasasi ditolak, KPK belum mencoba untuk mengajukannya hingga kemudian kasus dilimpahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement