Selasa 03 Mar 2015 12:24 WIB

Mendagri Beri Waktu Dua Hari Selesaikan Kisruh RAPBD DKI

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukan laporan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukan laporan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap kisruh RAPBD DKI, segera mencapai titik temu.  Tjahjo, memberikan waktu dua hari pada Pemprov DKI Jakarta agar bisa segera memutuskan RAPBD. Jika belum selesai juga,  pihak Depdagri akan memberikan opsi terakhir.

"Mudah-mudahan dua hari ini bisa diputuskan bersama dengan DPRD. Kalau tidak bisa dimusyawarahkan nanti akan ada opsi terakhir dari Depdagri," ujar Tjahjo saat ditemui usai menghadiri HUT Satpol PP di Lapangan Gasibu, Selasa (3/3).

Tjahjo berharap kemelut antara DPRD DKI dan Gubernur DKI Ahok bisa tuntas sebelum tanggal 8 Maret. Agar, tak mengakibatkan terlantarnya serapan anggaran 2015.

"Yang penting jangan sampai menelantarkan anggaran 2015 yang akan mengganggu proses pembangunan dan belanja pegawai," kata Tjahjo.

Sementara terkait proses hukum di KPK atas laporan Ahok dan hak angket yang akan dilakukan oleh DPRD DKI, Tjahjo enggan ikut campur. Karena, Ia tidak ingin terlibat proses hukum.

Yang penting, secara administrasi sesuai aturan, sesuai undang-undang dan sesuai mekanisme. ‘’RAPBD itu harus disahkan dengan cepat karena ini menyangkut anggaran masyarakat," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement