REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR-- Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyarankan pada Kementerian Hukum dan HAM agar memilih kawasan Suwung, Denpasar, sebagai tempat relokasi Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung yang kondisinya sudah melebihi daya tampung.
"Itu saran kami, mudah-mudahan disepakati karena belajar dari musibah yang lalu, saat terjadi kerusuhan, itu susah mengendalikannya," kata Pastika, di Denpasar, Selasa (3/3).
Menurut dia, daripada Kementerian Hukum dan HAM bingung mencari lahan yang jauh-jauh, sebaiknya menggunakan lahan Pemprov Bali di dekat Tempat Pembuangan Akhir Suwung. "Di sana ada 30 hektare yang sebagian untuk TPA dan sebagian lagi kalau diolah dengan baik 'kan tidak masalah," ucap mantan Kapolda Bali itu.
Pastika mengatakan Lapas Kerobokan saat in kondisinya sudah overloaded atau kepenuhan karena sekarang dihuni oleh lebih dari tiga kali lipat kapasitasnya dan bangunannya juga sudah tua. "Itu Lapas Kerobokan semua orang sudah tahu tidak mungkin lagi di sana," ucapnya.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR-RI Putu Sudiartana dalam kunjungannya ke Bali mengemukakan memang ada rencana dari pemerintah pusat untuk memindahkan Lapas Kerobokan. "Feasibility study (studi kelayakannya) dari provinsi dan pembangunannya dari pusat," ujarnya.
Sudiartana juga menyarankan sebaiknya Rumah Sakit Ketergantungan Obat juga dibangun berdampingan dengan tempat lapas yang baru. "Kami usahakan berdampingan supaya tidak jauh-jauh," katanya.