Selasa 03 Mar 2015 15:16 WIB

Basarnas Resmi Hentikan Operasi Pencarian Korban Air Asia

Air Asia
Foto: AP/Joshua Paul
Air Asia

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Badan "SAR" Nasional (Basarnas), Marsekal Madya FHB Soelistyo secara resmi menghentikan operasi pokok pencarian korban kecelakaan Pesawat Air Asia QZ 8501 sesuai kesepakatan dengan pihak keluarga korban.

"Hasil koordinasi saya dengan pihak keluarga korban, kita sepakat operasi pokok pencarian dan pertolongan sejak pukul 13.45 WIB secara resmi ditutup," katanya setelah bertemu keluarga korban di Gedung Mahameru, Markas Kepolisian Daerah (Polda( Jawa Timur, Selasa (3/3).

Selanjutnya, kata Soelistyo, hasil kesepakatan dengan pihak keluarga korban akan memberikan operasi tambahan atau harian selama tujuh mulai hari Senin (9/3) hingga Minggu (15/3).

"Kita mencoba lagi untuk satu minggu saja, dan ini adalah tambahan untuk menghormati keluarga korban. Namun, setelah itu akan saya hentikan secara menyeluruh," katanya.

Meski secara menyeluruh dihentikan, namun proses identifikasi sisa jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim akan tetap dilakukan hingga seluruh sisa jenazah teridentifikasi.

"Kami sampaikan kepada teman-teman media yang ditemukan total 103 jenazah, ditambah empat kantong yang berhasil kita temukan di bagian serpihan pesawat, dan empat kantong itu belum diidentifikasi," ucapnya.

Sebelumnya, Soelistyo melakukan pertemuan secara tertutup dengan keluarga korban kecelakaan Pesawat Air Asia QZ 8501 di Markas Polda Jatim.

Soelistyo tiba di Mapolda Jatim pada pukul 12.15 WIB, dan disambut langsung Ketua Tim "Disaster Victim Identification" (DVI) Polda Jatim Kombes Pol dr Budiyono serta Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Mahameru Polda Jatim yang selama ini menjadi Posko DVI Air Asia itu, sejumlah media tidak diperkenankan masuk dan hanya menunggu di luar ruangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement