REPUBLIKA.CO.ID,KULONPROGO--Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta harus menerapkan sistem pertanian terpadu untuk mengimbangi penyusutan lahan pertanian yang mencapai sekitar 200 hektare per tahun, kata Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
"Untuk itu, kami menggagas perlunya pembangunan sistem pertanian terpadu," katanya saat kunjungan kerja di Kulon Progo, Selasa.
Berdasarkan data Dinas Pertanian DIY, setiap tahun lahan pertanian di daerah itu menyusut 200 hektare.Menurut Hemas, penyusutan lahan akan berdampak pada penyusutan lahan pertanian.
Akibatnya, DIY akan mengalami darurat pangan dan nasibnya akan tergantung dari impor beras atau makanan dari luar kabupaten atau provinsi lain.
"Kita harus membangun kembali daerah-daerah penghasil pertanian dan menguatkan kembali pertanian di DIY," kata Hemas.
Ia mengatakan undang-undang dan peraturan yang belum maksimal memihak pada petani.
Pemerintah seringkali terjebak oleh argumen-argumen pihak asing dan memandang kegiatan impor lebih menarik ketimbang memberikan pemberdayaan kepada petani untuk menghasilkan produk pangan yang dapat diandalkan.
"Akibat mudahnya kebijakan impor pangan banyak petani yang kehilangan pasar dan
kehilangan pendapatan. Hal ini, kita tidak bisa menyalahkan petani ketika mereka berganti profesi dan menjual lahan pertaniannya," katanya.
Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan Kabupaten Kulon Progo sudah swasembada beras.
Produksi beras setiap tahun, katanya, sudah melampaui konsumsi masyarakat Kulon Progo.
"Kami optimistis, produksi padi di Kulon Progo bisa terus meningkat dengan kebijakan cetak sawah baru dan pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi," kata Sutedjo.