REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus empat pelaku kejahatan spesialis pembiusan di bandara. Mereka kerap membius para penumpang khususnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari luar negeri. Kanit Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Inspektur Dua Wayan Sukaarsa mengatakan para pelaku sudah beraksi puluhan kali dan meraup banyak uang hingga ratusan juta rupiah.
Untungnya, kali ini Polres Bandaa Soekarno-Hatta berhasil meringkus keempat pelaku tersebut yang berinisial R, B, J, dan I. Saat melakukan penangkapan, tiga di antaranya ditembak karena melakukan perlawanan saat diringkus.
"Mereka sudah beraksi lebih dari 10 kali dalam kurun waktu beberapa bulan. Bila ditotal, mereka juga sudah mengantongi uang hasil rampokan hingga ratusan juta rupiah," kata Wayan kepada Republika, Selasa (3/3).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Aszhari Kurniawan juga menjelaskan korban dengan jumlah kerugian paling besar ada dua orang pada bulan Januari. "Bulan Januari lalu, ada dua orang menjadi korban pembiusan di Bandara Soekarno-Hatta, dan dibuang juga di Purwakarta. Mereka kehilangan uang total sekitar Rp 60 juta," kata Aszhari.
Aszhari mengatakan salah satu pelaku yakni I, merupakan seorang residivis kasus serupa yang pernah dibekuk dan dipenjara di Semarang. "Mereka tergabung dalam satu jaringan. Kami masih selidiki lebih lanjut," kata Aszhari.
Para pelaku kerap memakai modus lama dalam aksi kejahatannya. Menurut dia, mereka terlebih dahulu mengintai para korban yang kebanyakan para TKI yang baru saja pulang dari luar negeri. Setelah menentukan calon korban, salah satu pelaku, yakni R, langsung beraksi.
cMereka berpura-pura menjadi TKI yang juga baru pulang dari luar negeri. Pelaku berbincang dengan korban dan mengajaknya untuk pulang bersama. Setelah masuk ke dalam mobil yang ditumpangi lima tersangka lain, mobil pun melaju keluar bandara.
Korban yang tidak curiga pun nurut saja. Lalu di tengah jalan, korban ditawari minum jamu yang sudah diracik dengan obat tidur oleh tersangka I dan B. Tingginya dosis obat tidur membuat korban langsung tak sadarkan diri," ujar Aszhari.