Selasa 03 Mar 2015 18:16 WIB
KPK Lepas Kasus BG

Menteri PAN-RB Akan Sanksi Pegawai KPK yang Demo

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengancam akan memberi sanksi pegawai KPK yang berunjuk rasa untuk menolak pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan. Hal itu karena mereka dianggap tak patuh pada hukum yang berlaku.

"Sanksi. Ancaman saya berikan peringatan agar bekerja dengan baik," ujarnya usai mengikuti rapim TNI-Polri di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).

Yuddy menilai, tak ada alasan bagi pegawai KPK untuk menolak pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan. Sebab, hal itu bukanlah sebuah pelanggaran hukum.

Sebagai aparatur sipil, kata dia, pegawai KPK harusnya disiplin pada aturan yang berlaku.

"Semua ada prosedur hukumnya, semua saling menghormati tugasnya masing masing dan diikuti kesepakatan para pimpinan. Tidak boleh ada pembangkangan," kata menteri asal Partai Hanura tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah pegawai KPK hari ini berunjuk rasa untuk menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. Meski demikian, Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menyatakan, pelimpahan kasus itu bukan berarti kiamat bagi KPK.

"Tidak berarti harus menyerah. Masih banyak kasus di tangan kami. Masih ada 36 kasus yang harus diselesaikan. Kalau terfokus pada kasus ini, yang lain jadi terbengkalai," kata mantan pimpinan KPK periode pertama ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement