REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia enggan memberikan tanggapan mengenai wacana penghapusan Lembaga Sensor Film (LSF). Menurut Komisioner KPI, Danang Sangga Buana, KPI tidak memiliki posisi yang lebih dibanding dengan Badan Ekonomi Kreatif selaku pemberi wacana itu.
“Posisi kita sama, jadi kami tidak bisa mengkritiki pernyataan mereka,“ ujar Danang kepada Republika, Selasa (3/3).
Danang mengaku, wacana perbaikan Lembaga Sensor Film sudah lama bergulir. Ada rencana penguatan fungsi Lembaga Sensor Film. Sedangkan, wacana penghapusan lembaga sensor itu belum didengar.
Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan, Munaf menyampaikan agar Lembaga Sensor Film dihapuskan. Hal ini dia ungkapkan pada forum diskusi di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat pekan lalu.
Menurut Triawan, tugas LSF membuat jalan cerita sebuah film terlihat aneh. Sehingga, Triawan mengusulkan, tugas mengawasi film sebaiknya diserahkan ke industri dengan memerhatikan sistem rating. “Kalau filmnya hot, ditanya saja, penontonnya usia berapa dan ditetapkan batas usia. Kalau filmnya bagus dan dipotong, kan jalan ceritanya jadi aneh,” kata Triawan Munaf, Selasa (24/2) di Depok, Jawa Barat.