REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Politik Universitas Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Caniago menyatakan pelimpahan kasus rekening gendut Budi Gunawan (BG) dari KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan preseden buruk bagi wajah hukum di Indonesia. Soalnya proses pelimpahan kasus ini dinilainya berpotensi mengubur kasus yang ada.
Pangi menyatakan harusnya penanganan kasus ini tetap dilakukan oleh KPK. Dia menyatakan ini untuk mencegah kasus yang ada agar bisa tuntas dalam prose pengusutannya. Dirinya mengaku tak habis pikir bisa bisanya kasus ini dilimpahkan kepada Kejagung.
“Saya curiga ini dilakukan untuk mengubur kasus yang ada,” kata dia, Selasa (3/3).
Dia berharap dalam momentum ini harusnya Jokowi menunjukkan keberpihakan secara jelas pada KPK. Dia menilai sejauh ini Jokowi masih terkesan berhati hati dalam bersikap.
Dalam penilaiannya Jokowi seakan masih malu untuk membela KPK. “ Janganlah sampai Jokowi kalah dengan SBY. Dulu saja saat kisruh KPK Polri terjadi SBY lebih tegas menunjukkan keberpihakannya pada KPK,” ujarnya.