REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya diminta menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015, termasuk pengadaan Uninterruptible Power Supply' (UPS) yang menjadi polemik antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan anggota DPRD.
"Memang sudah ada permintaan dari berbagai pihak untuk mengusut pengadaan UPS, kami selaku penegak hukum tentunya siap," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta Rabu (4/3).
Martinus mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menganalisa dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Selanjutnya, penyidik kepolisian akan menyelidiki dan menyidik kasus tersebut jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Martinus menyebutkan polisi akan mengumpul dokumen dan memeriksa saksi yang terkait laporan tersebut.
Namun mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu belum dapat menjelaskan dokumen dan saksi yang akan diperiksa polisi guna kepentingan proses penyelidikan.
Selain laporan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Martinus menyatakan beberapa elemen masyarakat juga meminta Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus itu.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada APBD DKI Jakarta 2015 hingga mencapai Rp 12,1 triliun. Salah satu dana siluman yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana Rp 58 miliar per sekolah.