Rabu 04 Mar 2015 11:10 WIB

Mensos: Segera Tukarkan Raskin Berkutu

Stok Raskin (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Stok Raskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan beras untuk warga miskin (raskin) bila berkutu, kuning atau tercampur batu, bisa segera ditukarkan dengan yang sesuai standar.

"Saya mendapat jaminann dari Dirut Bulog, bahwa jika ditemukan raskin berwarna kuning, tercampur batu atau berkutu agar dikembalikan dan ditukar sesuai standar yang ditetapkan di gudang divisi regional sub divisi regional Bulog," kata Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/3).

Selama ini masih ada temuan raskin dalam keadaan tidak sesuai standar, seperti berkutu, berulat, patah, kuning, bercampur dengan batu dan lain sebagainya. Kondisi beras yang tidak sesuai standar tersebut disebabkan karena lama tersimpan di gudang.

Pemerintah pusat mengalokasikan program subsidi pangan tersebut, untuk keluarga miskin setiap bulan mendapatkan beras sebanyak 15 kilogram. Program subsidi pangan dalam program raskin tersebut diperuntukan untuk 15,5 juta keluarga miskin.

Pemerintah menetapkan sekilogram raskin ditebus Rp1.600. Jika tidak ada pendampingan dari APBD, maka sangat mungkin dibebankan kepada penerima manfaat raskin. "Ada beberapa pemerintah daerah yang menyiapkan tebusan Rp1.600 per kilogram dari APBD, sehingga warga miskin utuh dan tidak terbebani uang tebusan," jelasnya.

Saat ini, menjelang bulan menyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016. Pemerintah daerah agar mempertimbangkan untuk mengalokasikan dana dari distribusi ke titik pembagian.

Dana pendampingan Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) pada program raskin menjadi sangat membantu. Sebab, bisa digunakan dari titik distribusi ke titik pembagian.

"Dana APBD itu diperuntukkan dari titik distribusi ke titik pembagian program raskin," katanya menegaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement