Rabu 04 Mar 2015 12:26 WIB

Ekspor Kayu Log Berpotensi Rugikan Sektor Hilir

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Satya Festiani
Kayu Log (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Jessica Wuysang/ed/ama/11
Kayu Log (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Amkri) menolak kebijakan pemerintah untuk membuka ekspor kayu bulat atau kayu log. Hal ini berpotensi dapat merugikan industri hilir karena akan kekurangan bahan baku.

Ketua Umum Amkri Soenoto mengatakan, apabila pemerintah sudah komitmen untuk mencetak nilai tambah produksi dalam negeri, seharusnya ada kebijakan yang mendukung. Apalagi, pemerintah memiliki target kenaikan ekspor sebesar 300 persen dalam jangka waktu lima tahun mendatang.

"Pelaku usaha furniture akan kehilangan bahan baku, sekarang saja sudah mahal dan susah," ujar Soenoto di Jakarta, Rabu (4/3).

Rata-rata kebutuhan kayu di sektor hilir per tahun mencapai enam juta meter kubik. Jumlah tersebut masih kurang sehingga masih ada impor bahan baku sebesar 75 persen dari Eropa dan Amerika. Sejauh ini bahan baku kayu di dalam negeri paling banyak di produksi di daerah Jawa Tengah, Kalimantan, dan Sulawesi.

Soenoto mengatakan, industri yang kuat adalah industri yang memiliki jaminan pasokan bahan baku dalam jangka panjang dan lestari. Pada kasus industri mebel dan kerajinan yang berbasis kayu, komitmen adanya dukungan regulasi pemerintah untuk menghentikan ekspor bahan baku adalah sangat tepat.

"Bahan baku yang kita miliki merupakan komoditas yang sangat strategis dan kebijakan ekspor kayu gelondongan bertentangan dengan program hilirisasi dan added value," ujar Soenoto.

 Selain itu, ekspor kayu gelondongan juga berpotensi dapat merusak lingkungan hidup, karena nantinya akan banyak penebangan hutan. Soenoto menjelaskan, saat ini berbagai pelaku usaha hasil hutan di sektor hulu mendesak pemerintah untuk meloloskan rancangan memperluas penampang kayu olahan yang bisa di ekspor. Perluasan penampang tersebut mencapai 16 ribu milimeter kubik persegi.

Menurut Soenoto, apabila rancangan luas penampang tersebut diloloskan, maka industri hilir dipastikan akan kekurangan bahan baku. Hal tersebut menunjukkan adanya sikap kontraproduktif dan semangat konsistensi untuk mendapatkan nilai tambah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement