Rabu 04 Mar 2015 12:37 WIB

Kuda Troya 'Berwajah' Ruki, Indriyanto dan Jokowi Masuk KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Djibril Muhammad
Kuda Troya dalam kisah mitologi Yunani
Foto: twitter
Kuda Troya dalam kisah mitologi Yunani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan aksi protes atas putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka menganggap, putusan tersebut tak lepas dari masuknya pelaksana tugas (Plt) pimpinan yang dinilai justru melemahkan KPK.

Dalam aksinya ini, mereka membawa Kuda Troya sebagai simbol lembaga antikorupsi itu telah disusupi dan dilemahkan oleh beberapa orang dari dalam. Kuda Troya itu dipenuhi gambar berwajah Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dan Presiden Jokowi.

Kuda Troya merupakan kuda kayu raksasa yang dibuat oleh pasukan Yunani dengan ide dari Odisseus. Kuda Troya diisi oleh beberapa prajurit Yunani dan dimaksudkan untuk dibawa ke dalam kota Troya untuk menyerang kota tersebut dari dalam.

Sejumlah prajurit ini bertugas membukakan gerbang Troya sehingga pasukan Yunani bisa masuk. Para prajurit ini dipimpin oleh Odisseus.

Menurut aktivis LBH Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Alghiffari Aqsa, tiga orang tersebut harus bertanggung jawab atas lemahnya KPK.

"Kami menilai bahwa sejak adanya Plt pimpinan KPK telah merusak keberanian dan semangat dalam pemberantasan korupsi," katanya di gedung KPK, Rabu (4/3).

Aqsa mengatakan, pelimpahan kasus BG ke Kejagung menunjukkan pimpinan KPK berpikir sangat pragmatis, tidak independen, tidak berani dalam menuntaskan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

Mereka juga menyesalkan terhadap pimpinan KPK yang tidak melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hasil praperadilan.

"Ini memperlihatkan tidak seriusnya pimpinan saat ini dalam mempertanggungjawabkan langkah-langkah pemberantasan korupsi," ujarnya.

Mereka juga menyesalkan terhadap pimpinan KPK yang tidak menjelaskan secara terbuka langkah-langkah yang diambil dalam penanganan kasus yang disangkakan kepada dua pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta penyidik KPK.

Apalagi, kata dia, Plt pimpinan KPK juga tidak menjelaskan arah pemberantasan korupsi KPK kepada publik dalam 10 bulan ke depan.

Aqsa menambahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga memberikan dukungan kepada pegawai KPK yang telah menyatakan sikap kekecewaannya terhadap keputusan-keputusan pimpinan KPK. Bentuk protes pegawai KPK, kata dia, menunjukkan wujud keberanian pegawai KPK dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement