REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menyiapkan enam orang saksi untuk mencari tahu keberadaan baju korban penembakan, Nasrudin Zulkarnaen.
"Kita akan hadirkan empat saksi fakta dan dua saksi ahli untuk mencari tahu keberadaan baju korban Nasrudin," ujar Antasari ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (4/3).
Ia mengatakan, saksi tersebut nantinya akan fokus pada fakta persidangan tentang keberadaan baju Nasrudin Zulkarnaen. Sedangkan untuk saksi ahli, kata dia, akan menjelaskan mengenai tanggung jawab Rumah Sakit dalam menangani korban dan baju korban.
Sebelumnya, Nasrudin saat tertembak langsung ditangani oleh RS Mayapada dan diserahkan ke RS Gatot Subroto tanpa pakaian.