REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat dari Ditreskrimum Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor di wilayah, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam aksinya, kedua pelaku kerap menggunakan senjata tajam.
Kasubdit Unit 4 Jatanras Kompol Marpaung mengatakan, kedua pelaku sering melakukan aksi di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam aksinya mereka melakukan penodongan terhadap pengendara bermotor dengan menggunakan senjata tajam.
"Mereka memepet kendaraan dan memberhentikannya. Kemudian mereka mengancam pengendara motor dengan menodongkan celurit," ujar Marpaung.
Dari pemeriksaan kedua pelaku diketahui berinisial MD dan MSS. Saat penangkapan MD dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dari kejaran polisi. Namun akhirnya ia menyerahkan diri.
Dari keterangan MD, dilakukan pengembangan dan kemudian berhasil menangkap MSS. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit handphone MITO, satu unit sepeda motor vixion dan satu celurit yang digunakan tersangka untuk melakukan aksi kejahatan.
"Mereka sebenarnya beraksi bertiga, satu lagi masih buron dan kita terus lakukan pengejaran," ujar Marpaung.
Kini polisi juga tengah melakukan pengembangan penyelidikan tentang dijual kemana hasil curian mereka.