Rabu 04 Mar 2015 14:23 WIB

Bareskrim Geledah Kantor Kementerian Riset dan Teknologi

Rep: C67/ Red: Ilham
Penggeledahan (ilustrasi)
Penggeledahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit I Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Samudi mengatakan, petugas sedang melakukan penggeledahan di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupai bus listrik di Kemenristek tahun 2013.

"Yang digeledah dua tempat Menristek dan rekanan," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurutnya, sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung. Dia menjelaskan, di Kemenristek penggeledahan dilakukan di lantai 19 hingga 22. Di lantai tersebut terdapat ruangan Deputi dan Biro umum.

Ditanya mengenai tersangka dalam kasus ini, dia menyebut inisial Dr P yang menjabat sebagai Deputi. "Tugas melakukan tindak pidana saat (menjadi) Asdep (Asisten Deputi), sekarang Deputi," katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, ditargetkan bisa menyita dokomen perencanaan saat dilakukan kontrak pembelian bus listrik bersama rekanan. Dalam kontrak, lanjut dia, pembelian bus sebanyak 11 unit, namun kenyataannya hanya delapan.

"Harusnya 2013 sudah siap, tapi sampai batas waktu bus belum lengkap," dia menambahkan.

Untuk nasib rekanan, kata dia, masih dalam calon tersangka. Akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, diperkirakan negara mengalami kerugian Rp 5 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement